Uni Eropa (UE) telah mengajukan permintaan kepada Apple, mewajibkan perusahaan tersebut membuka fitur AirDrop untuk mendukung Android dan platform lainnya. Langkah ini bertujuan untuk mempromosikan kompatibilitas dan keadilan dalam ekosistem teknologi. Apple harus melakukan banyak perubahan untuk memenuhi peraturan UE, termasuk membuka App Store untuk aplikasi pihak ketiga, mendukung pengiriman pesan RCS, dan mengadopsi port USB-C di semua produk. Permintaan UE agar Apple membuka AirDrop untuk Android dapat menciptakan peluang baru bagi pengguna untuk terhubung antar platform teknologi. #EU #Apple #AirDrop #Android #kompatibilitas #keadilan #DMA #kenyamanan #eksklusivitas.
Uni Eropa (UE) terus menekan Apple dan menuntutnya Membuka fitur AirDrop untuk mendukung pihak ketiga dan Berinteraksi dengan platform laintermasuk Android. Ini adalah salah satu langkah baru untuk mempromosikan kompatibilitas dan keadilan dalam ekosistem teknologi.
UE ingin Apple membuka AirDrop ke Android dan platform lainnya
Menurut rancangan dokumen baru Komisi Eropa (EC) diumumkan, Apple harus memberikan izin Pihak ketiga menggunakan API AirDrop efektif setara dengan solusi internal perusahaan. Pada saat yang sama, pembaruan apa pun yang terkait dengan fitur ini juga harus diterapkan serentak juga untuk pihak ketiga.
Jika permintaan ini dipenuhi, pengguna akan dapat melakukannya Transfer file mulus antara iOS dan sistem operasi lain, termasuk Android, bukan hanya terbatas pada ekosistem Apple seperti saat ini.

Apple harus melakukan banyak perubahan untuk memenuhi peraturan UE
Apple baru-baru ini harus melakukan perubahan besar untuk memenuhi peraturan UE:
- Buka Toko Aplikasi untuk aplikasi pihak ketiga.
- Mendukung pesan RCSstandar perpesanan yang menggantikan SMS dan MMS.
- Menerapkan Port USB-C pada semua produk.
Selain itu, fitur-fitur di set Intelijen Apple Saat ini, perusahaan tersebut tidak dapat beroperasi di Eropa karena tidak memenuhi persyaratan ketat dari UE.
Pada bulan April, sistem operasi iPadOS Apple ditambahkan ke daftar “penjaga gerbang” menurut Undang-Undang Pasar Digital (DMA) dari UE. Daftar ini saat ini mencakup banyak layanan besar lainnya seperti Safari, Toko Aplikasi, iOS bersama dengan platform dari perusahaan teknologi besar seperti Microsoft, Google, Amazon, MetaDan ByteDance.
Perusahaan yang melanggar DMA dapat didenda hingga 10% dari pendapatan global tahunan. Dengan Apple, dendanya bisa terlampaui 38 miliar dolar ASberdasarkan pendapatan tahun 2023.
Menyimpulkan
Permintaan UE agar Apple membuka fitur AirDrop dapat membuka peluang baru bagi pengguna Tautan antar platform teknologi. Namun hal ini juga menjadi tantangan besar bagi Apple dalam menjaga kualitas monopoli dari ekosistem. Jangan lupa ikuti Phong Vu Tech News untuk update berita teknologi menarik lainnya!
Eksplorasi konten lain dari Heart To Heart
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.