Membagi warisan mendiang artis Vu Linh: Kakak kandungnya hanya menerima 15%, sehingga menimbulkan kontroversi
Kasus pembagian warisan mendiang artis Vu Linh menarik perhatian besar opini publik ketika saudara perempuan kandungnya, Ibu Vo Thi Hong Nhung, hanya menerima 15% dari warisan.
Menurut keputusan Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh, sebagian besar aset adalah milik putri kandung mendiang artis, Ms. Vo Thi Hong Loan. Keputusan ini langsung menimbulkan banyak kontroversi di media sosial. Banyak orang yang berpendapat bahwa tidak adil jika saudara perempuan kandungnya hanya menerima sebagian kecil dari aset tersebut, terutama ketika Ny. Nhung merawat ibunya dan berkontribusi dalam membangun kekayaan tersebut.
Namun, menurut pengacara, pembagian warisan harus sesuai dengan ketentuan hukum, tanpa memandang jenis kelamin atau hubungan keluarga. Urutan pewarisan menurut undang-undang mengatur bahwa anak kandung adalah ahli waris tertinggi, disusul oleh orang tua, pasangan, saudara kandung…
Dalam hal ini, Pengadilan mungkin telah mempertimbangkan banyak faktor untuk mengambil keputusan, antara lain:
- Hubungan mendiang artis dan putrinya: Nona Hong Loan adalah anak kandung yang dibesarkan oleh mendiang artis sejak kecil, dan berperan penting dalam merawat ayahnya ketika ayahnya sakit.
- Peran adik perempuan dalam menciptakan aset: Meskipun Ny. Nhung merawat ibunya, dia mungkin memiliki keluarga sendiri dan tidak langsung tinggal bersama dan merawat mendiang artis tersebut.
- Bukti dan kesaksian pihak terkait.
Kasus pembagian harta warisan mendiang artis Vu Linh sekali lagi menegaskan pentingnya membuat surat wasiat yang jelas untuk menghindari perselisihan yang tidak menguntungkan setelah kematian. Pada saat yang sama juga menimbulkan pertanyaan mengenai keseimbangan antara kasih sayang keluarga dan peraturan hukum dalam pewarisan.
#VuLinh #Warisan #Keadilan #Keluarga #Hukum
Eksplorasi konten lain dari Heart To Heart
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.