Pasca kesepakatan bernilai miliaran dolar tersebut, Apple berjanji akan menginvestasikan satu miliar USD untuk membangun pabrik di Indonesia untuk menjual iPhone 16. Namun, Pemerintah Indonesia memastikan larangan penjualan iPhone 16 akan tetap dipertahankan karena Apple belum memenuhinya persyaratan untuk tingkat lokalisasi.
Menurut Menteri Perindustrian Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita, Apple tidak memenuhi peraturan mengenai tingkat lokalisasi sehingga membuat Indonesia tidak menerima pendekatan mereka. Apple kesulitan bernegosiasi dengan Indonesia ketika pabrik yang mereka usulkan untuk dibangun tidak terkait dengan komponen iPhone, yang merupakan persyaratan penting untuk sertifikasi lokalisasi.
Meskipun sebelumnya telah menginvestasikan $110 juta pada akademi pengembangan di Indonesia, peraturan baru yang mewajibkan 40% komponen produksi dalam negeri menyulitkan Apple untuk mempertahankan pangsa pasar. Namun investasi Apple sebesar satu miliar USD menunjukkan upayanya memperluas pasar di Indonesia, dan mencerminkan strategi Presiden Prabowo Subianto untuk menarik investasi asing.
Klik di sini untuk membeli laptop Lenovo Yoga Slim 7 15ILL9 dan dapatkan layar gratis.
Usai kesepakatan bernilai miliaran dolar tersebut, Apple sepertinya sudah mencapai kesepakatan untuk menjual iPhone 16 di Indonesia. Namun baru-baru ini Pemerintah Indonesia membenarkan hal tersebut Larangan penjualan iPhone 16 tidak akan diangkat Apel komitmen investasi satu miliar USD untuk membangun pabrik manufaktur di negara ini.
Menurut Agus Gumiwang KartasasmitaMenteri Perindustrian Indonesia, alasannya karena Apple belum memenuhi regulasi tingkat lokalisasi. Saat ini Indonesia mewajibkan perangkat yang dijual di dalam negeri harus memiliki kabar tersebut 35% hingga 40% bahan diproduksi secara lokal. Sebelumnya, perusahaan seperti Apple dapat memenuhi kriteria ini melalui investasi dan penciptaan lapangan kerja, namun sekarang Indonesia tidak menerima pendekatan itu.
Apple kesulitan bernegosiasi dengan Indonesia
Tanggal 7 Januari Pak Agus bertemu Nick AmmannWakil Presiden Hubungan Pemerintah Global Apple, untuk membahas proposal investasi. Apple berencana membangun pabrik di Batamdi Kepulauan Riau dekat Singapura, dengan tujuan produksi AirTag dari tahun 2026. Namun, Indonesia menilai pabrik ini tidak ada hubungannya dengan komponen iPhoneyang merupakan persyaratan wajib untuk menerima sertifikasi lokalisasi.
Menteri Agus menekankan: “Satu miliar USD saja tidak cukup. Kami tidak bisa mengeluarkan sertifikasi lokalisasi karena pabrik ini tidak langsung memproduksi komponen ponsel.”
Sebelum larangan tersebut berlaku pada Oktober 2024, Apple memenuhi persyaratan pelokalan dengan berinvestasi 110 juta USD membangun empat lembaga pembangunan di Indonesia. Namun peraturan saat ini yang mewajibkan 40% produksi komponen dalam negeri membuat Apple kesulitan mempertahankan pangsa pasar.

Namun langkah investasi sebesar satu miliar USD ini menunjukkan upaya Apple memperluas pasar di Vietnam Indonesia – negara dengan populasi muda lebih dari 50% penduduknya berusia di bawah 44 tahun. Hal ini juga merupakan bagian dari strategi kami untuk menarik investasi asing Presiden Prabu Subiantosambil memberikan tekanan pada perusahaan internasional untuk mengembangkan produk secara lokal.
< kelas div=”thai”>
< h1>KESIMPULAN Meskipun berkomitmen untuk berinvestasi satu miliar USD, Apple masih belum bisa menjual iPhone 16 di Indonesia karena belum memenuhi peraturan negara mengenai tingkat lokalisasi.
Eksplorasi konten lain dari Heart To Heart
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.