12.000 iPhone 16 Sudah Tiba di Indonesia Meski Dilarang Dijual! Apple memang belum diperbolehkan menjual iPhone 16 di Indonesia, namun perangkat tersebut terus mengalir ke pasar ini. Menurut Kementerian Perindustrian RI, ada sekitar 12.000 iPhone 16 yang diimpor ke Tanah Air hingga November 2024. Data ini dicatat dari sistem CEIR dan DJBC, yang menunjukkan partisipasi Apple melalui jalur impor yang berbeda. Namun fakta bahwa Apple belum memenuhi sertifikasi TKDN masih menjadi alasan utama mereka tidak diperbolehkan menjual iPhone 16 di Indonesia.
#iPhone16 #Indonesia #BannedSale #Sertifikat TKDN #Apple
Apple belum diperbolehkan menjual iPhone 16 di Indonesia, namun perangkat tersebut masih masuk ke Tanah Air.
Kementerian Perindustrian RI menyebutkan ada sekitar 12.000 iPhone 16 yang dibawa ke Indonesia hingga November 2024. Data ini dikumpulkan dari sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR), yang mencatat perangkat yang masuk melalui dua jalur: bagasi pribadi, dibatasi maksimal dua per orang dan dilarang untuk dijual kembali, serta kumpulan barang diplomatik yang disetujui oleh Kementerian. Informasi dan Komunikasi.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengklarifikasi, sistem CEIR telah mencatat lebih dari 12.000 nomor IMEI iPhone 16 (IMEI adalah 15 digit kode identifikasi unik). Namun data Departemen Umum Bea dan Cukai (DJBC) di bawah Kementerian Keuangan hanya menunjukkan 5.448 unit iPhone 16 diimpor antara Januari hingga Oktober 2024.

Alasan Apple tidak diperbolehkan mengedarkan iPhone 16 di Indonesia karena belum memenuhi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sertifikasi ini mensyaratkan hampir separuh komponen perangkat harus diproduksi di dalam negeri.
Meski Apple berkomitmen berinvestasi US$1 miliar untuk membangun pabrik AirTag di Batam, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan investasi tersebut tidak memenuhi kriteria perizinan penjualan iPhone.
Pabrik di Batam diharapkan dapat memproduksi hingga 65% pasokan AirTag global. Namun, Pak Agus mencatat bahwa AirTag tergolong aksesori dan tidak termasuk dalam peraturan untuk ponsel, laptop portabel, dan tablet.
Saat ini Apple belum memiliki fasilitas produksi di Indonesia padahal negara tersebut memiliki pasar yang besar dengan jumlah penduduk 280 juta jiwa. Sejak 2018, perusahaan telah mengoperasikan akademi pelatihan programmer di sini. Untuk memenuhi persyaratan lokalisasi di Indonesia, Apple harus memperbarui komitmen investasinya setiap tiga tahun. Komitmen sebelumnya senilai $10 juta berakhir pada tahun 2023 dan kini perusahaan perlu menandatangani perjanjian baru untuk periode 2024-2026.
Eksplorasi konten lain dari Heart To Heart
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.